Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus mendorong penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas industri pariwisata di Indonesia.

Menpar Sandiaga Uno mengatakan bahwa penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting dilakukan. Pasalnya, pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian negara.

“Kita ingin menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Untuk itu, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan perlu dilakukan agar regulasi yang ada dapat mendukung pertumbuhan industri pariwisata secara optimal,” ujar Sandiaga Uno.

Beberapa materi yang akan diperkuat dalam RUU tentang Kepariwisataan antara lain adalah pengembangan destinasi pariwisata, pengelolaan lingkungan pariwisata, perlindungan hak-hak pekerja pariwisata, serta insentif bagi pelaku usaha pariwisata. Selain itu, Kemenpar juga akan mengintegrasikan konsep pariwisata berkelanjutan dalam RUU tersebut.

“Kita ingin agar pariwisata di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan, tanpa merusak lingkungan dan budaya lokal. Oleh karena itu, konsep pariwisata berkelanjutan akan menjadi salah satu fokus utama dalam RUU tentang Kepariwisataan,” tambah Sandiaga Uno.

Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu destinasi pariwisata terbaik di dunia. Selain itu, industri pariwisata di Tanah Air juga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian negara serta kesejahteraan masyarakat.

“Kita optimis bahwa dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, pariwisata Indonesia akan semakin maju dan berkembang. Mari bersama-sama kita dukung upaya penguatan regulasi ini demi terwujudnya pariwisata Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi,” tutup Sandiaga Uno.