Pemerintah Indonesia telah mengumumkan akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memerangi praktik pungutan liar yang sering terjadi di tempat-tempat pariwisata di seluruh Indonesia.
Pungutan liar atau pungli merupakan salah satu masalah serius yang dapat merugikan para wisatawan maupun pengelola tempat wisata. Praktik pungli biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara meminta uang atau servis tambahan kepada para pengunjung tanpa alasan yang jelas.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam menindak dan mencegah praktik pungli di tempat-tempat wisata. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti kepolisian, dinas pariwisata, dan organisasi masyarakat untuk memberantas pungli secara menyeluruh.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan pentingnya melaporkan praktik pungli yang mereka alami. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam memberantas pungli di tempat wisata.
Keberadaan pokja penanggulangan pungli di tempat wisata merupakan langkah positif yang harus didukung oleh semua pihak. Dengan adanya upaya yang serius dari pemerintah, diharapkan tempat wisata di Indonesia dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungli. Semoga dengan adanya langkah ini, pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.