Pernikahan adat Betawi, berikut urutan dan tata caranya

Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu tradisi pernikahan yang masih dijaga keasliannya hingga saat ini. Berbeda dengan pernikahan adat dari daerah lain di Indonesia, pernikahan adat Betawi memiliki tata cara dan urutan yang khas.

Sebelum acara pernikahan dimulai, terlebih dahulu dilakukan proses lamaran yang disebut dengan “melamar gadis”. Proses ini dilakukan oleh pihak calon pengantin pria beserta keluarganya ke rumah calon pengantin wanita. Setelah lamaran diterima, maka dilakukanlah proses pertunangan yang disebut dengan “siraman”. Pada proses ini, kedua calon pengantin akan disiram dengan air bunga oleh orang tua dan kerabat dekat.

Setelah proses siraman selesai, dilakukanlah acara pengajian yang bertujuan untuk memohon restu dari Tuhan Yang Maha Esa. Pengajian ini biasanya dilakukan di kediaman kedua calon pengantin atau di masjid terdekat. Setelah mendapatkan restu dari Tuhan, maka dilanjutkan dengan proses akad nikah yang dihadiri oleh kedua keluarga dan kerabat dekat.

Pada saat akad nikah, calon pengantin pria akan membacakan ijab kabul yang merupakan kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menjalani kehidupan berumah tangga. Setelah ijab kabul disetujui, maka dianggap sahlah pernikahan tersebut.

Setelah proses akad nikah selesai, dilakukanlah acara resepsi pernikahan yang biasanya berlangsung selama satu hari penuh. Pada acara resepsi ini, kedua pengantin akan mengenakan busana adat Betawi lengkap dengan hiasan dan aksesori tradisional. Selain itu, juga disajikan berbagai macam makanan khas Betawi seperti ketoprak, kerak telor, dan dodol Betawi.

Dengan melaksanakan pernikahan adat Betawi, diharapkan kedua mempelai dapat merasakan kehangatan dan kebersamaan dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Selain itu, tradisi pernikahan adat Betawi juga menjadi warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan agar tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang.