Indonesia adalah negara yang menawarkan keindahan alam yang luar biasa dan keanekaragaman budaya yang memukau. Banyak wisatawan dari berbagai negara ingin mengunjungi Indonesia untuk menikmati segala keindahan yang ditawarkan. Namun, sebelum memasuki Indonesia, wisatawan asing diwajibkan untuk mengurus visa terlebih dahulu.
Visa untuk masuk ke Indonesia memiliki beberapa jenis, mulai dari visa kunjungan singkat, visa turis, hingga visa bisnis. Rincian biaya untuk mengurus visa tergantung dari jenis visa yang dipilih dan negara asal wisatawan. Berikut adalah rincian biaya untuk mengurus visa masuk ke Indonesia:
1. Visa kunjungan singkat (B211A):
– Biaya visa kunjungan singkat untuk 30 hari adalah sekitar USD 35.
– Biaya visa kunjungan singkat untuk 60 hari adalah sekitar USD 70.
2. Visa turis (B211B):
– Biaya visa turis untuk 30 hari adalah sekitar USD 35.
– Biaya visa turis untuk 60 hari adalah sekitar USD 70.
3. Visa bisnis (B211C):
– Biaya visa bisnis untuk 30 hari adalah sekitar USD 50.
– Biaya visa bisnis untuk 60 hari adalah sekitar USD 100.
Selain biaya visa, wisatawan juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen lain seperti paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan, tiket pulang pergi, bukti akomodasi selama di Indonesia, dan bukti keuangan yang cukup.
Proses pengurusan visa bisa dilakukan di kedutaan besar atau konsulat Indonesia di negara asal, atau melalui sistem visa on arrival di bandara atau pelabuhan laut tertentu. Visa on arrival memungkinkan wisatawan untuk mendapatkan visa saat tiba di Indonesia dengan biaya sekitar USD 35 untuk 30 hari.
Dengan mengurus visa dengan benar dan tepat waktu, wisatawan dapat menikmati liburan mereka di Indonesia tanpa masalah. Jadi, pastikan untuk mengetahui rincian biaya dan persyaratan yang diperlukan sebelum berangkat ke Indonesia. Selamat menikmati liburan di Indonesia!