Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya untuk mendukung pertumbuhan industri kuliner di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program Fasilitas Sertifikasi Industri (FSI) yang bertujuan untuk mempromosikan industri kuliner yang berkelanjutan.
FSI merupakan program yang dirancang untuk membantu pelaku usaha kuliner dalam meningkatkan kualitas produk mereka. Dengan mendapatkan sertifikasi dari FSI, pelaku usaha dapat memperoleh kepercayaan dari konsumen dan meningkatkan daya saing produk mereka di pasar.
Selain itu, FSI juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha kuliner agar mereka mampu mengembangkan bisnis mereka dengan baik. Dengan adanya bimbingan dari FSI, diharapkan industri kuliner di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi lebih profesional.
Melalui FSI, Kemenparekraf juga berusaha untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan keberlanjutan dalam industri kuliner. Dengan menerapkan praktik bisnis yang ramah lingkungan, pelaku usaha dapat membantu menjaga kelestarian alam dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dengan adanya FSI, diharapkan industri kuliner di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian negara. Selain itu, dengan menerapkan praktik berkelanjutan, kita juga turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.