Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program FIFTY dalam upaya untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global.
FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Fostering Indonesia’s Next Tourism and Creative Economy Industry. Program ini memberikan berbagai macam bantuan, mulai dari pelatihan, pendampingan, hingga akses pembiayaan untuk para pelaku usaha. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka sehingga dapat menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara.
Salah satu tujuan dari program FIFTY adalah untuk meningkatkan daya saing industri pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia di tingkat global. Dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui Kemenparekraf, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha mereka dan menembus pasar internasional.
Selain itu, program FIFTY juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha, diharapkan mereka dapat mengembangkan usaha mereka sehingga dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian negara.
Dengan adanya program FIFTY, Kemenparekraf menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha dan membawa industri pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia ke tingkat yang lebih baik di masa depan.